Advertorial

Diskominfo Kalimantan Timur

Kuota GratisPol KPR MBR Kaltim Akan Naik Dua Kali Lipat Tahun 2026

Senin, 1 Desember 2025 8:37

PEMPROV KALTIM - Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda (Kolase: Arusbawah.co)

ARUSBAWAH.CO - Serapan program bantuan administrasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sepanjang tahun ini menjadi sorotan Pemprov Kalimantan Timur.

Meskipun realisasinya baru menyentuh angka 10 persen, pemerintah daerah justru tidak mengerem program tersebut, melainkan memilih untuk memperluasnya dengan menggandakan kuota GratisPol pada tahun 2026.

Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menyampaikan bahwa kenaikan kuota dari 1.000 menjadi 2.000 unit merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi kebutuhan hunian layak yang terus bertambah.

Apalagi, kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) tengah berkembang pesat dan membutuhkan pasokan rumah terjangkau dalam jumlah besar.

“Untuk 2026, kuotanya kami tingkatkan menjadi 2.000 unit. Ini bagian dari dukungan terhadap kebutuhan perumahan di sekitar IKN,” ungkap Fitrah, Minggu (30/11/2025).

Ia menegaskan, serapan yang rendah pada 2025 bukan karena masyarakat tidak berminat, tetapi karena hambatan teknis seperti verifikasi bank yang berjalan lambat hingga minimnya pendampingan kepada calon penerima.

Karena itu, perluasan kuota harus dibarengi perbaikan sistem agar bantuan dapat tersalurkan lebih cepat dan tepat.

Pemprov kini menyiapkan serangkaian pembenahan, mulai dari memperkuat koordinasi dengan perbankan hingga mendorong pengembang agar lebih aktif mendampingi pemohon.

Evaluasi menyeluruh bersama bank dan pengembang juga akan dilakukan untuk memastikan hambatan serupa tidak terulang pada tahun depan.

Selain menambah kuota, pemerintah memastikan bantuan yang belum terserap tahun ini tidak akan hangus.

Namun, percepatan penyaluran di 2026 menjadi prioritas agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan hunian layak.

“Jangan sampai bantuan yang sudah disediakan pemerintah justru tidak terserap hanya karena proses yang lambat,” tegasnya.

Langkah ini menunjukkan perubahan arah kebijakan Pemprov bukan sekadar memperbanyak kuota, tetapi juga membenahi mekanisme agar program berjalan lebih efektif.

Pemerintah berharap strategi ini dapat mempercepat pemerataan hunian layak di Kaltim, terutama di kawasan yang menjadi penyangga IKN.

(adv)

Tag

MORE