ARUSBAWAH.CO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya mengembangkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Bumi Etam.
Jika dikelola dengan manajemen yang baik dan profesional, keberadaan BUMDes diyakini mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPMPD Kaltim, Eka Kurniati, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (19/11/2024).
Dalam pertemuan itu kepada salah satu tim redaksi, Eka menekankan pentingnya peran BUMDes untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di pedesaan.
"Saya kira dengan pengelolaan yang baik, BUMDes tidak hanya memberikan keuntungan finansial tetapi juga memberdayakan masyarakat sekitar,” ujar Eka.
Ia menyampaikan saat ini, Kaltim memiliki total 772 BUMDes yang tersebar di seluruh wilayah Kaltim.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 327 BUMDes telah berbadan hukum per 1 Oktober 2024.
Kehadiran badan hukum ini menjadi bukti komitmen desa-desa di Kaltim untuk mengelola BUMDes secara legal dan profesional.
Tag