ARUSBAWAH.CO - Dalam rangka menjaga transparansi dan akuntabilitas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah resmi mengumumkan hasil audit dana kampanye Pilkada 2024.
Pengumuman ini merupakan bagian penting dari upaya memastikan bahwa penggunaan dana kampanye oleh pasangan calon (paslon) sesuai dengan aturan yang berlaku.
Proses audit dilakukan oleh tiga Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah ditunjuk secara resmi.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menjelaskan bahwa tugas utama KAP adalah memeriksa dan menilai laporan keuangan kampanye secara independen.
"Kami sebagai KPU hanya berperan sebagai fasilitator dalam proses ini. Semua pemeriksaan dilakukan langsung oleh KAP dengan koordinasi bersama tim dari masing-masing paslon," ujar Rudi.
Rudi juga menegaskan bahwa KPU tidak memiliki wewenang untuk campur tangan dalam proses audit tersebut.
Tag