ARUSBAWAH.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memastikan jadwal pelantikan gubernur dan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan tanggal 7 Februari 2025 sebagai hari pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024.
Perpres ini menjadi revisi atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 tentang tata cara pelantikan kepala daerah.
Dalam salinan Perpres tersebut, Pasal 22A ayat 1 menyebutkan bahwa:
"Pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada serentak 2024 dilaksanakan serentak pada tanggal 7 Februari 2025," berikut bunyi pasal 22A Ayat 1 Perpres 80/2024, dikutip dari salinan perpres, Pada Kamis (02/01/2025).
Jadwal ini juga berlaku untuk pelantikan bupati dan walikota bersama wakil mereka, yang merupakan hasil pesta demokrasi tahun lalu.
Saat dikonfirmasi oleh redaksi Arusbawah.co, Abdul Qoyyim Rasyid, Komisioner KPU Kaltim, membenarkan hal itu.
Ia menjelaskan bahwa KPU saat ini fokus mempersiapkan penetapan calon gubernur, bupati, dan walikota Kaltim terpilih.
Menurutnya, proses itu melibatkan tahapan administrasi yang cukup kompleks.
Selain itu, Qoyyim menyebut bahwa pihaknya masih menunggu Berita Acara Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami harus memastikan semua berkas perkara di MK rampung sebelum melangkah ke tahap berikutnya," ujar Qoyyim kepada redaksi Arusbawah.co melalui pesan Whatsapp pada Kamis (02/01/2024).
Qoyyim menambahkan bahwa KPU akan memastikan semua tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan tidak ada kendala administrasi yang bisa menghambat proses pelantikan nanti,” ungkapnya.
Ia juga menyebut pentingnya menjaga transparansi kepada publik.
“Keterbukaan informasi ini penting agar masyarakat tahu apa saja yang sedang kami kerjakan,” jelasnya.
Terakhir, Qoyyim menyampaikan harapannya agar pelantikan nanti berjalan lancar tanpa hambatan.
“Pelantikan kepala daerah adalah momen penting, dan kami berharap semua pihak mendukung prosesnya sampai selesai,” pungkasnya. (wan)