Arus Terkini

KPU Kaltim Siapkan Penetapan Paslon Hasil Pilkada 2024, Tunggu Berkas BRPK dari MK

Kamis, 2 Januari 2025 13:14

Abdul Qoyyim Rasyid, Komisioner KPU Kaltim/ HO

ARUSBAWAH.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memastikan jadwal pelantikan gubernur dan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan tanggal 7 Februari 2025 sebagai hari pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024.

Perpres ini menjadi revisi atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 tentang tata cara pelantikan kepala daerah.

Dalam salinan Perpres tersebut, Pasal 22A ayat 1 menyebutkan bahwa:

"Pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada serentak 2024 dilaksanakan serentak pada tanggal 7 Februari 2025," berikut bunyi pasal 22A Ayat 1 Perpres 80/2024, dikutip dari salinan perpres, Pada Kamis (02/01/2025).

Tag

MORE