ARUSBAWAH.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar 4 unit brankas dalam lanjutan penyidikan atas dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Demikian sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika dalam pesannya kepada Arusbawah.co, Jumat (25/10/2024).
Disampaikan, bahwa pada 22 Oktober lalu, KPK sudah melakukan tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada dua rumah.
Dua rumah itu berlokasi di Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Satu hari setelahnya, barulah pembongkaran brankas itu dilakukan.
"Pada 23 Oktober pembongkaran terhadap 4 unit brankas di salah satu rumah tersangka yang berlokasi di Kota Samarinda," ucap Tessa Mahardika.
Tag