Arus Terkini

KPID Kaltim Siap Beri Sanksi Tegas untuk Lembaga Penyiaran yang Langgar Aturan Pilkada

Senin, 11 November 2024 11:27

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) gelar acara Ngobrolin Pilkada (Ngopi)/ arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) gelar acara Ngobrolin Pilkada (Ngopi) 2024 bertempat di Warkop Bagios, Samarinda, pada Senin, (11/11/2024).

Acara itu mengundang berbagai kalangan, mulai dari wartawan media online, media cetak, pelajar, mahasiswa, hingga lembaga penyiaran, termasuk radio.

Ketua KPID Kaltim, Irwansyah menyampaikan pentingnya lembaga penyiaran televisi untuk menjalankan fungsinya sebagai sarana edukasi, informasi, dan pendidikan, dalam pilkada.

Ia menyampaikan bahwa dalam masa kampanye seperti ini, gagasan, visi, dan misi dari masing-masing calon harus disampaikan secara jelas dan terang.

"Harusnya, iklan kampanye yang tayang di televisi juga mendapat perhatian lebih dari KPU dan Bawaslu, khususnya dalam hal aturan," ujar Irwansyah.

"Apakah iklan kampanye itu sudah sesuai dengan PKPU? Nah, di sini KPI tidak bisa memberikan penilaian sendiri soal ada atau tidaknya black campaign, karena itu ranahnya Bawaslu atau KPU," lanjutnya.

Irwansyah juga menambahkan, pihaknya bisa merekomendasikan penghentian iklan atau konten yang melanggar kepada Bawaslu dan KPU.

Tag

MORE