ARUSBAWAH.CO - Dalam rangka pembahasan LKPj Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2024, Pansus DPRD Kaltim melakukan konsultasi ke Kemendagri, Kamis (15/5/2025).
Dalam konsultasi ini, pembahasan difokuskan pada LKPj kepala daerah, khususnya rekomendasi dari DPRD.
Pansus yang beranggotakan Muhammad Husni Fahruddin dan Damayanti beserta sejumlah Tenaga Pakar dan Staf Pansus diterima oleh Yasoaro Zai, Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III pada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Kemendagri, di Gedung H Lantai 16.
Menurut Ayub, sapaan akrab Muhammad Husni Fahruddin, LKPj merupakan laporan hasil kinerja Pemprov Kaltim tahun 2024.
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim menandai terjadinya transisi dalam rencana pembangunan.
"Dengan pertimbangan transisi kebijakan rencana pembangunan daerah Provinsi Kaltim pada tahun 2025 berjalan, maka Pansus Pembahas LKPj dalam memberikan masukan atau rekomendasi mempertimbangkan arah dari visi, misi, kebijakan, program dan kepala daerah terpilih," terangnya.
Berdasarkan hasil konsultasi dengan Mendagri, rekomendasi pansus harus disampaikan dengan tegas. Apalagi bila ada rekomendasi dari Pansus LKPj sebelumnya yang tidak dijalankan, Gubernur wajib menjatuhkan sanksi kepada OPD terkait.
"Kalau seandainya ada pengulangan kesalahan yang memang sudah direkomendasikan agar dilakukan perbaikan oleh pansus LKPj sebelumnya, maka pansus meminta kepada Gubernur, evaluasi itu kepala OPD nya. Bahwa kepala dinas yang bersangkutan atau kepala OPD yang bersangkutan dengan sengaja tidak melaksanakan rekomendasi itu, maka harus dievaluasi dan diganti," ujar Ayub.
Berkaitan dengan proses transisi kepala daerah, pansus menurut Ayub dapat memberikan rekomendasi yang mengintegrasikan dan menyinkronkan program gubernur terdahulu dengan gubernur yang baru terpilih.
"Artinya, ketika dalam perjalanannya, ada pembangunan-pembangunan di zamannya gubernur dan Pj Gubernur sebelumnya, yang mau kita sinergikan atau mau kita ubah arahnya menuju visi misi dari gubernur saat ini, itu tidak masalah," jelas Ayub. (adv)




