ARUSBAWAH.CO - Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sama-sama melakukan pemangkasan di seluruh pos belanja daerah pada tahun anggaran 2026.
Fakta itu, dihimpun dari portal Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diakses redaksi Arusbawah.co pada, Kamis (5/2/2026).
Pemangkasan itu dilakukan seiring pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat lebih dari 40 persen.
DJPK kemenkeu mencatat, seluruh pos belanja daerah Kutai Timur dan Bontang itu mengalami penurunan, mulai dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, hingga belanja lainnya.
Tekanan Fiskal Terberat Dialami Kutai Timur
Tekanan fiskal paling terasa dialami Kabupaten Kutai Timur.
Pemerintah pusat memangkas TKD Kutai Timur hingga Rp3,57 triliun atau sekitar 45,5 persen.
Kondisi itu memaksa pemerintah Kutai Timur harus mengencangkan ikat pinggang.
Pada 2025, total belanja daerah Kabupaten Kutai Timur ditetapkan sebesar Rp9,99 triliun.
Namun pada 2026, angka tersebut turun menjadi Rp5,74 triliun.
Artinya, belanja daerah Kutai Timur berkurang Rp4,25 triliun atau turun sekitar 42,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Akibatnya, pemangkasan belanja daerah harus berdampak ke seluruh pos belanja.
Belanja Pegawai hingga Barang dan Jasa Ikut Dipangkas
Misalnya, belanja pegawai yang dianggarkan sebesar Rp2,30 triliun pada 2025, lalu turun menjadi Rp1,60 triliun pada 2026.
Artinya, belanja pegawai menyusut Rp700 miliar atau turun sekitar 30,4 persen.
Selain belanja pegawai, belanja barang dan jasa juga dipotong cukup dalam.
Pada 2025, anggarannya mencapai Rp2,65 triliun.
Tahun 2026 turun menjadi Rp1,67 triliun.
Selisih penurunan mencapai Rp980 miliar atau sekitar 37 persen.
Tag



