ARUSBAWAH.CO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) gelar sosialisasi dengan tema “Pengawasan Politik Uang, Politisasi SARA, dan Black Campaign Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim” yang bertempat di Hotel Fugo, Selasa (12/11/2024).
Sosialisasi ini diadakan untuk menekan dan, kalau bisa, menghilangkan praktik-praktik tidak sehat selama masa kampanye pemilihan.
Anggota Bawaslu Kaltim, Danny Bunga, mengungkapkan bahwa Bawaslu Kota Samarinda tengah menyelidiki satu kasus dugaan black campaign.
Sementara di Kutai Kartanegara (Kukar), dugaan serupa juga sedang ditelusuri.
Menurut Danny, bukti yang ada sudah mulai menunjukkan adanya unsur black campaign.
"Terkait laporan-laporan yang sudah diterima oleh Bawaslu Kaltim mengenai dugaan black campaign dan politisasi SARA, sebagian besar laporan sudah ditindaklanjuti dengan memanggil berbagai pihak untuk dimintai keterangan," ungkap Danny.
"Namun, banyak dari kasus tersebut terbentur pada bukti yang dianggap kurang kuat," lanjutnya.
Di sisi lain, Undang-Undang mengatur bahwa bukti pelanggaran seperti ini harus benar-benar jelas dan bisa dibuktikan secara langsung, khususnya dalam kasus penghinaan yang terkait politik SARA.
Tag