Parlementaria

Komisi IV Himbau Masyarakat Tepian Kuatkan Prokes Kembali

Jumat, 25 Februari 2022 12:19

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Damayanti (Istimewa)

SAMARINDA – Penyebaran virus Covid-19 di Kota Samarinda meningkat secara signifikan. Hingga sepekan ini, 10 kecamatan Kota Samarinda berada di zona merah. Kota Tepian pun menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Damayanti, menyatakan masyarakat harus konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Karena saat ini, prokes sudah menjadi budaya atau pola hidup dalam berdampingan virus Covid-19.

“Pada dasarnya dalam kondisi apapun, kita harus tetap disiplin dalam melaksanakan prokes, butuh konsistensi dalam penerapannya,” ungkap Damayanti.

Politisi ini merasa bahwa penerapan prokes di masyarakatlah yang menjadi ujung tombak dari angka kasus Covid-19. Tugas pemerintah ialah menghimbau dan menegakkan peraturan.

“Jika masyarakat tertib dan taat prokes, maka Covid-19 bisa diminimalisir,” tegasnya.

Sekedar informasi, dihimpun melalui data infografis Dinas Kesehatan Kota Samarinda per 24 Februari 2022, terdapat 26.913 kasus terkonfirmasi positif Covid-`19.

Di mana ada peningkatan kasus sebanyak 426. Kecamatan yang paling banyak terpapar virus ini ialah Kecamatan Sungai Kunjang dengan jumlah kasus sebanyak 510. (ADV/DSY).

Baca juga :

Penanganan Banjir Samarinda Harusnya Lebih Diprioritaskan

Komisi IV Minta Ada Edukasi Seks untuk Anak Muda

Tag

MORE