SAMARINDA – Permasalahan antrian panjang truk bermuatan besar untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di beberapa SPBU Kota Samarinda tak pernah habis untuk dibahas.
DPRD Kota Samarinda melalui Komisi III selalu memberikan sorotan atas permasalahan ini. Karena antrian panjang ini menyebabkan permasalahan sosial. Dari kemacetan, hingga merenggut nyawa seseorang.
Ketua Komisi III, Angkasa Jaya, memberikan rekomendasi untuk menuntaskan permasalahan tersebut.
Angkasa menyatakan, strategi untuk menyiasati kemacetan ialah dengan secepat mungkin solar dihabiskan apabila SPBU kedatangan BBM ini. Karena kalau solar habis, truk bermuatan besar ini pun tidak lagi mengantri di sekitar SPBU.

Selain itu, politisi PDI-P ini juga mewacanakan adanya pengalihan penjualan solar. Di mana, ada kebijakan penjualan solar tidak lagi dilakukan di SPBU yang berlokasi di tengah kota.
Contohnya saja SPBU Jalan Juanda yang tidak lagi menjual solar. Sehingga tidak ada lagi kemacetan parah di jalan tersebut.
“Untuk mengatasi masalah tersebut memang harus menyiapkan beberapa strategi. Bisa diberlakukan di SPBU Jalan P.M Noor yang akan dialihkan ke SPBU Tanah Merah,” terang Angkasa.
Angkasa juga menginginkan ada jalur khusus truk. Yaitu penggunaan Jalan Ring Road. Menurutnya, jalan Ring Road adalah jalur cepat untuk menuju ke luar Samarinda.
Meskipun banyak wacana ini, sementara Komisi III akan memberikan sanksi kepada pihak Pertamina sebagai solusi jangka pendek.
”Wacananya akan ada sanksi kepada SPBU, jika masih terjadi antrian truk. Tetapi masih dikoordinasikan. Apalagi, ini terkait ketertiban dan kenyamanan warga Samarinda juga menjadi prioritas,” pungkasnya.