ARUSBAWAH.CO - Komisi II DPRD Kota Samarinda mempertanyakan usulan kenaikan anggaran yang diajukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027.
Pasalnya, hingga memasuki Triwulan II Tahun Anggaran 2026, serapan anggaran BPKAD dinilai belum menunjukkan capaian yang optimal.
Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Samarinda dan BPKAD yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Samarinda, Selasa (30/6/2026).
Selain mengevaluasi realisasi anggaran semester pertama 2026, rapat juga membahas rencana kebutuhan anggaran BPKAD untuk tahun depan.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan pihaknya ingin memastikan setiap usulan kenaikan anggaran memiliki dasar yang jelas dan dibarengi target kinerja yang dapat diukur.
"Usulan anggaran 2027 kami lihat mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Sementara realisasi anggaran tahun 2026 sampai Triwulan II masih belum maksimal. Itu yang ingin kami dalami, apa dasar pengajuannya dan target apa yang ingin dicapai," ujarnya.
Menurut Iswandi, pembahasan tidak hanya berhenti pada besaran anggaran yang diminta perangkat daerah.
DPRD juga mengevaluasi efektivitas program yang telah dijalankan serta hasil yang benar-benar dirasakan dari penggunaan anggaran tersebut.
Komisi II, kata dia, telah menelusuri pola penganggaran BPKAD dalam beberapa tahun terakhir.
Dari hasil evaluasi awal, ditemukan sejumlah kegiatan yang terus muncul dalam pengajuan anggaran setiap tahun.
Namun, indikator keberhasilan maupun dampak program tersebut dinilai belum tergambar secara komprehensif.
Karena itu, DPRD meminta BPKAD melengkapi berbagai dokumen pendukung sebelum pembahasan APBD 2027 dimulai.
Data yang diminta meliputi daftar aset pemerintah daerah yang masih bermasalah, progres tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), rincian rencana anggaran biaya (RAB) untuk program strategis, hingga perkembangan sertifikasi aset milik Pemerintah Kota Samarinda.
"Kami meminta data yang lebih detail. Mulai dari aset bermasalah, tindak lanjut rekomendasi BPK, rincian RAB kegiatan strategis, sampai target penyelesaian sertifikasi aset. Dengan begitu indikator kinerjanya bisa terlihat secara jelas," katanya.
Iswandi menegaskan, setiap kenaikan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara rasional.
Menurutnya, DPRD tidak ingin menyetujui tambahan anggaran apabila realisasi pada tahun berjalan masih rendah tanpa disertai alasan yang kuat.
"Kalau anggaran tahun ini saja belum terserap dengan baik, lalu tahun depan mengajukan kenaikan sampai dua atau tiga kali lipat, tentu harus ada argumentasi yang logis. Kalau tidak, wajar kalau kami mempertanyakan bahkan mengevaluasinya," tegasnya. (adv)




