SAMARINDA - Komisi II DPRD Kota Samarinda menduga bahwa banyak pemilik usaha restoran dan rumah makan yang tidak menyetorkan pajak ke kas daerah sesuai dengan omzet sebenarnya.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II, Novi Marinda Putri. Ia melihat dalam setahun belakangan ini, seharusnya pendapatan kas daerah melalui pajak restoran dan rumah makan bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Tetapi sampai saat ini sedikit susah untuk terealisasi karena diduga ada oknum yang sengaja melaporkan hasil pendapatan tak sesuai.
"Itu bukan kadang-kadang mereka memang main. Sampai hari ini kami tidak tahu oknum mana yang bermain. Apakah yang mempunyai restoran, apakah ada oknum yang diluar itu,"ungkapnya beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Politisi PAN ini meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda untuk mendata kembali jumlah restoran dan rumah makan di Kota Samarinda guna memaksimalkan penghasilan pajak tiap tahunnya.
"Karena setiap bulannya ada restoran baru. Seharusnya dinaa yang terkait itu peduli terhadap hal ini dan semestinya dinas selalu ada pembaharuan terhadap restoran yang baru ini,"tegasnya.