ARUSBAWAH.CO - Manajemen rumah sakit pemerintah di Samarinda dilaporkan belum memberikan klarifikasi resmi maupun permohonan maaf kepada keluarga pasien bayi yang mengalami nekrosis atau kematian jaringan pada tangan kanan.
Kondisi tersebut terjadi pasca-tindakan medis pemasangan infus yang disertai pembalutan perban rapat pada awal Maret 2026.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun, mengonfirmasi absennya respon moral dari pihak rumah sakit tersebut setelah pihaknya melakukan pendampingan langsung terhadap keluarga korban.
"Klarifikasi mereka belum ada. Permohonan maaf kepada keluarga, baik secara tertulis maupun penyampaian langsung, juga belum ada," tegas Rina dalam wawancara via telepon, Kamis (2/4/2026).
Kronologi Pemasangan Perban Rapat
Berdasarkan data yang dihimpun TRC PPA Kaltim, pasien bayi tersebut awalnya masuk ke IGD rumah sakit pemerintah di Samarinda pada 6 Maret 2026 dengan diagnosa muntaber.
Karena jalur infus di tangan kiri mengalami pembengkakan, petugas medis memindahkan jalur tersebut ke tangan kanan pada Sabtu malam (7/3/2026).
Rina menjelaskan, pasca-pemindahan tersebut, area infus pada tangan kanan langsung dibalut menggunakan perban secara rapat (dibebat).
Kondisi ini diduga menjadi awal mula tidak terdeteksinya kerusakan jaringan secara visual.
"Setelah infus dipasang di tangan kanan, petugas langsung menutup area tersebut dengan perban rapat. Malam itu sampai keesokan harinya, anak ini menangis histeris kesakitan dan tidak tertidur sedetik pun. Namun, orang tua tidak tahu kondisi di balik perban itu karena tertutup rapat," ungkap Rina menyampaikan kesaksian orang tua korban.
Temuan Jaringan Menghitam dan Aroma Pembusukan
Kerusakan jaringan baru terdeteksi pada Minggu pagi (8/3/2026) saat pergantian sif petugas medis dan kunjungan (visit) dokter jaga.
Begitu balutan perban dibuka, ditemukan kondisi fisik tangan kanan bayi telah berubah warna.
"Begitu dibuka oleh perawat, ternyata sudah model terbakar dan berwarna hitam pekat. Pihak rumah sakit langsung menyarankan operasi karena kondisinya sudah sangat parah," jelas Rina.
Setelah sempat dibawa pulang oleh keluarga, kondisi luka dilaporkan kian memburuk hingga mengeluarkan aroma menyengat.
"Kami sudah melihat kondisi tangan anaknya, bahkan dari jarak jauh saja sudah tercium bau busuknya. Luka itu terus menganga dan dagingnya seperti mau keluar," tambahnya.
Desakan Evaluasi dan Tanggung Jawab Medis
TRC PPA Kaltim menilai insiden ini sebagai bentuk kelalaian kolektif antara tenaga medis yang bertugas dan sistem pengawasan rumah sakit.
Rina menyayangkan diagnosa awal yang semula hanya muntaber, justru berkembang menjadi risiko kecacatan permanen pada tangan pasien.
"Kami menilainya ini satu kesatuan, kelalaian petugas dan pihak rumah sakit. Orang awam tidak paham penanganan luka, yang mereka tahu membawa anak untuk sembuh dari muntaber, bukan justru timbul luka baru yang parah," tegasnya.
Menindaklanjuti koordinasi pada Selasa (31/3/2026), pihak rumah sakit akhirnya menjemput kembali pasien menggunakan ambulans untuk perawatan intensif.
Kondisi Terkini: Menanti Kepastian Tindakan
Hingga Kamis (2/4/2026), pasien telah berada kembali di rumah sakit untuk penanganan lanjutan.
Meski terdapat informasi mengenai rencana operasi, Rina menyatakan pihak keluarga belum mendapatkan penjelasan medis yang komprehensif mengenai prosedur tersebut.
"Infonya akan dioperasi, cuma operasi seperti apa kami belum dapat penjelasan medisnya. Fokus utama kami saat ini adalah memastikan korban mendapatkan penanganan medis yang layak dan mendorong evaluasi total terhadap tenaga medis yang terlibat," pungkas Rina.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen rumah sakit dilaporkan masih melakukan evaluasi internal dan belum memberikan pernyataan resmi kepada publik maupun permohonan maaf kepada keluarga korban. (son)




