Arus Terkini

Keterangan Dinsos Samarinda Sampaikan Status Bayi yang Ditemukan di Langgar Annidhol Kelurahan Sidodadi, Ternyata....

Rabu, 30 Oktober 2024 11:13

Foto : Penemuan bayi di Langgar Annidhol oleh Asanusi Warga RT.6 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu. (sumber/Warga RT.6).

Namun dikatakannya proses tersebut harus menunggu ditemukannya sang ibu kandung bayi, jika statusnya sudah jelas maka pemerintah akan buka ke publik untuk proses pengadopsian bagi si orang tua bayi.

"Untuk penempatan bayi ini akan ditentukan oleh Kabid kami, di tempatkan di Rumah AMAN mana kami belum dapat menyampaikannya. Setelah proses pengecekan kesehatan bayi ini selesai, jika tetap tidak ditemukannya si ibu bayi ini, setelah terbit berita acara dari polisi itu baru statusnya akan terlihat," tuturnya.

Jamilah juga mengungkapkan siapapun yang menemukan bayi ini tidak dapat merawatnya secara langsung, karena harus memenuhi beberapa tahapan yang diberikan oleh dinas untuk ikuti prosedur, barulah akan memasuki tahapan pemilihan calon orang tua asuh (COTA) yang bersifat sementara.

"Ke depannya sebelum ditetapkan siapa COTA yang merawat bayi ini, atau telah ditemukan orang tuanya, yang dimana orang tua si bayi ini melakukan penelantaran, seperti apakah bentuk pidananya murni atau restorasi justice (RJ) untuk status pemulihan si ibu bayi itu, kami akan lihat dari tindak pidananya itu motifnya apa dan lakukan pendalaman terlebih dahulu," ungkapnya.

"Biar bagaimanapun status anak ini tetap melekat pada orang tua kandungnya, jika tidak ingin merawat si bayi maka akan ditawarkan kepada orang terdekatnya yaitu si nenek bayi atau pihak keluarga yang mau merawat bayi ini," tambahnya.

Lebih lanjut, untuk menjadi COTA dari si bayi, Jamilah sampaikan harus memenuhi persyaratan seperti usia minimal dari calon orang tua ini adalah 30 tahun dan maksimal 50 tahun baik suami maupun istri, serta dari segi administrasinya yang harus mereka penuhi.

"Seperti, fotocopy KTP, fotocopy akte kelahiran cota suami dan istri, surat nikah, SKCK suami istri, keterangan kesehatan dari pemerintah, dan surat keterangan kesehatan mental dari RS jiwa, dan lainnya," terangnya.

Tag

MORE