Arus Publik

Kejati Kaltim Turun ke Masyarakat, Edukasi Hukum Lewat Program OM JAK

Selasa, 25 Februari 2025 12:51

Foto: Kejati Kaltim gelar Program OM JAK pada Selasa, (25/02/2025), di SMKN 1 Balikpapan/HO

“Banyak warga yang bingung soal batas tanah dan hak kepemilikan, karena sering terjadi tumpang tindih sertifikat,” katanya saat sesi tanya jawab.

Menanggapi hal tersebut, tim dari Kejati Kaltim memberikan penjelasan mengenai prosedur hukum terkait kepemilikan tanah serta langkah-langkah yang dapat ditempuh jika terjadi sengketa.

“Masyarakat perlu memahami bahwa setiap tanah harus memiliki legalitas yang jelas, baik itu sertifikat atau surat keterangan dari instansi berwenang,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto.

Program Jaksa Menjawab merupakan inisiatif dari Kejaksaan Agung guna merespons kebutuhan masyarakat dalam penyampaian informasi dan pendidikan hukum secara langsung.

Program ini diatur dalam Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022.

Dengan metode yang modern dan humanis, program ini bertujuan mendekatkan jaksa dengan masyarakat sebagai sahabat hukum.

Melalui pendekatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat meningkat dan potensi konflik akibat ketidaktahuan hukum dapat ditekan.

“Kami ingin masyarakat tidak takut bertanya tentang hukum. Banyak masalah terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap aturan yang berlaku,” tambah Toni Yuswanto.

Tag

MORE