Arus Terkini

Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Rektor Unmul Segera Diserahkan ke BKN

Minggu, 6 Oktober 2024 12:40

Kolase foto Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto dan Rektor Unmul, Abdunnur saat diwawancarai oleh media/ Kolase oleh arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Kasus dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada Gubernur oleh Rektor Universitas Mulawarman (Unmul), Abdunnur, terus berlanjut.

Saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur tengah melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan sebelum kasus ini dilimpahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, menyampaikan informasi tersebut dalam acara “Ngobrol Pemilu (Ngopi) Kaltim” yang berlangsung di Teras Samarinda pada Jumat (4/10/2024) lalu.

Menurutnya, sejak Abdunnur dipanggil pada Jumat 27 September 2024, Bawaslu telah memeriksa lima saksi terkait pidato sang rektor dalam acara wisuda pada 21 September 2024, yang diduga mengandung unsur kampanye.

Dalam proses penyelidikan, Bawaslu Kaltim telah memanggil beberapa saksi penting, termasuk dua orang yang merupakan wisudawan yang hadir dalam acara tersebut.

Galeh menyebutkan, para saksi ini diyakini memiliki informasi krusial terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Abdunnur.

Meski sudah memeriksa sejumlah saksi, Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi terkait pelanggaran netralitas ASN.

Tag

MORE