ARUSBAWAH.CO - Sebanyak lima pasangan calon (paslon) di Kaltim yang mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan di Pilkada Serentak 2024.
Kelima paslon itu, pun sudah mengajukan gugatan mereka ke MK dan saat ini menunggu tahapan lebih lanjut, termasuk untuk sidang di MK.
Kelima pasangan calon itu terinci sebagai berikut:
1. Gugatan dari Pilgub Kaltim: Isran Noor-Hadi Mulyadi
2. Gugatan dari Pilbup Berau: Madri Pani-Agus Wahyudi
3. Gugatan dari Pilkada Kukar: Awang Yacoub Luthman-Ahmad Zais serta Dendi Suryadi-Alif Turiadi
4. Gugatan dari Pilkada Mahakam Ulu: Novita Bulan-Artya Fathra Marthin
Lantas, kapan agenda gugatan dari para paslon itu untuk menjalani sidang perselisihan hasil Pilkada di MK?
Tag