Arus Publik

Kaltim Masuk Tiga Besar Dana Endapan Pemerintah Daerah, Rp4,9 Triliun Mengendap di Perbankan

Sabtu, 8 November 2025 10:43

KOLASE - Kolase Kepala Perwakilan Bank Indonesia provinsi Kaltim Budi Widi Hartanto dengan Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir/Arusbawah.co

“Kalau dana nganggur, itu saya rasa bingung mendefinisikannya. Semua penggunaan dana di APBD sudah terencana,” tegas Muzakkir.

Kata dia, lebih dari 40 persen anggaran Kaltim diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, yang menggunakan sistem pembayaran berbasis progres pekerjaan. 

Mekanisme ini menuntut aliran kas yang tinggi di triwulan akhir karena pembayaran dilakukan bertahap sesuai termin pekerjaan.

“Kalau infrastruktur belum selesai, masa kita bayar? Nanti malah bermasalah,” tambah Muzakkir.

 

Sorotan Pemerintah Pusat

Fenomena dana mengendap di Kaltim ini menjadi sorotan pemerintah pusat. 

Dalam rapat pengendalian inflasi daerah pada 20 Oktober 2025 lalu, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri menyinggung posisi dana endapan di sejumlah provinsi.

DKI Jakarta memimpin dengan Rp14,6 triliun, diikuti Jawa Timur Rp6,8 triliun, dan Kaltim Rp4,7 triliun. 

Angka ini menjadi peringatan bagi kepala daerah untuk mempercepat peredaran dana ke masyarakat.

Disparitas Dana Mengendap Antar Daerah di Kaltim

Tag

MORE