Arus Publik

Kaltim Masuk Tiga Besar Dana Endapan Pemerintah Daerah, Rp4,9 Triliun Mengendap di Perbankan

Sabtu, 8 November 2025 10:43

KOLASE - Kolase Kepala Perwakilan Bank Indonesia provinsi Kaltim Budi Widi Hartanto dengan Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Per September 2025, provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat menempati posisi ketiga nasional dalam hal dana simpanan pemerintah daerah di perbankan, setelah DKI Jakarta dan Jawa Timur. 

Data yang dihimpun Bank Indonesia melalui paparan Menteri Dalam Negeri menunjukkan, total dana mengendap di perbankan mencapai Rp15,467 triliun, tersebar di 10 kabupaten dan kota.

Distribusi Dana Endapan di Kabupaten dan Kota Kaltim

Data rinci dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada 17 Oktober 2025 menunjukkan distribusi dana endapan yang cukup variatif. 

Kabupaten Kutai Barat tercatat paling tinggi dengan Rp2,369 triliun, diikuti Kutai Timur Rp2,031 triliun, dan Berau Rp1,590 triliun.

Sementara di tingkat kota, Samarinda menempati urutan keenam dengan Rp469,98 miliar, Balikpapan Rp1,131 triliun, dan Bontang Rp883 miliar. 

Secara kumulatif, dana pemerintah daerah di Kaltim yang tersimpan di perbankan mencapai Rp15,467 triliun.

Penjelasan Bank Indonesia dan BPKAD Kaltim

Ketika dikonfirmasi Arusbawah.co, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, Budi Widi Hartanto, menegaskan dana endapan bukan tanda inefisiensi, melainkan bagian dari siklus pengelolaan kas daerah.

“Dana yang mengendap itu karena menunggu aliran kas proyek atau pembayaran lainnya. Saat proses proyek berjalan, jumlahnya akan turun, tapi ketika kembali, dana bisa naik lagi. Harapannya, percepatan penggunaan dana ini tetap menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil atau meningkat,” ujar Budi saat ditemui pada Kamis, (6/11/2025).

Pendapat serupa disampaikan Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir. 

Menurutnya, setiap rupiah dalam APBD sudah direncanakan dengan matang sesuai tahapan pekerjaan.

Tag

MORE