ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus memperdalam hubungan kerja sama strategis dengan Jerman dalam upaya perlindungan ekosistem mangrove dan kawasan gambut. Kolaborasi ini menjadi bagian dari program pembangunan berkelanjutan yang melibatkan berbagai pihak lintas negara.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyebutkan bahwa kerja sama yang telah berlangsung dengan lembaga pembangunan Jerman, GIZ (Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit), mencakup sejumlah bidang penting.
Di antaranya adalah pengembangan kelapa sawit berkelanjutan dengan penerapan standar ISPO dan RSPO, serta penguatan konservasi hutan mangrove.
“GIZ bersama pejabat pusat seperti Menteri Lingkungan Hidup dan Gubernur Kaltim dijadwalkan melakukan kunjungan lapangan ke Desa Pela, Kutai Kartanegara, untuk melihat habitat Pesut Mahakam pada 3 Juli 2025,” ujar Sri Wahyuni, usai menerima Konsul Kerja Sama Pembangunan Kedutaan Besar Jerman, Oliver Hoppe, di Kantor Gubernur Kaltim.
Kunjungan Hoppe ke Samarinda merupakan bagian dari proyek ProMangrovePeat, yang dirancang untuk mendukung perlindungan lahan gambut dan mangrove di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara sebagai bentuk kerja sama bilateral Indonesia–Jerman.
Menurut Sri Wahyuni, transisi pemerintahan daerah tidak mempengaruhi komitmen kerja sama yang telah terjalin.
Justru, isu pembangunan berbasis desa kini menjadi prioritas utama, mengingat banyak kawasan konservasi berada di wilayah pedesaan.
"Pak Gubernur berkomitmen membangun desa-desa yang berada di sekitar kawasan bernilai ekologis tinggi. Kami ingin desa menjadi garda depan konservasi," jelasnya.
Oliver Hoppe juga menanyakan dampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terhadap Kaltim.
Sri menjawab bahwa kehadiran IKN membawa lonjakan pertumbuhan ekonomi signifikan, namun tetap perlu diseimbangkan dengan perlindungan lingkungan.
“Pemerintah Provinsi telah mengeluarkan regulasi tegas untuk menjaga kawasan konservasi, terutama yang memiliki nilai karbon tinggi. Eksploitasi di wilayah-wilayah tersebut dibatasi secara ketat. Langkah ini merupakan bentuk kebijakan lingkungan progresif yang mungkin belum diterapkan di daerah lain,” tutup Sri Wahyuni. (adv)




