Arus Publik

Kadispar Kaltim Bantah Anggaran Perjadin Rp 1 Miliar, Sebut Cuma Rp 300 Juta Setahun

Senin, 27 Oktober 2025 21:39

MENJELASKAN - Wawancara Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim, Ririn Sari Dewi/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Sebuah salah satu unggahan dari akun Instagram di media sosial menyita perhatian publik Kalimantan Timur.

Dalam unggahan itu, akun tersebut menampilkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) milik Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim, yang mencantumkan biaya perjalanan dinas (perjadin) hampir Rp1 miliar.

Unggahan itu langsung ramai, memancing gelombang komentar warganet.

Sebagian menilai anggaran itu tak masuk akal untuk perjalanan dinas, terlebih di masa ketika daerah sedang menekan efisiensi anggaran.

Tak sedikit pula yang mempertanyakan bagaimana mungkin dana sebesar itu bisa terserap hanya untuk urusan perjalanan.

Kadispar Kaltim: Anggaran Perjalanan Dinas Setahun Rp 300 Juta 

Namun, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim Ririn Sari Dewi langsung membantah tudingan tersebut.

Ia menyebut postingan itu menyesatkan, karena data yang ditampilkan tidak sesuai dengan realisasi anggaran yang sebenarnya.

“Enggak tahu ya dia ngambilnya di mana DPA-nya. Tapi yang jelas nilainya enggak segitu. Itu data tahun sebelumnya, sebelum kena rasionalisasi, dan itu pun masih tahap usulan. Bukan realisasi,” tegas Ririn saat dikonfirmasi langsung wartawan Arusbawah.co pada, Senin (27/10/2025).

Ririn menjelaskan, nilai perjalanan dinas di Dispar Kaltim tidak pernah mencapai Rp1 miliar, apalagi untuk satu kali keberangkatan seperti yang disebut di unggahan akun gosip tersebut.

Tag

MORE