ARUSBAWAH.CO - Tak berfungsinya traffic light di simpang 3 Jalan DI Panjaitan dan Jalan PM Noor Samarinda direspon pihak Dinas Perhubungan Kota Tepian.
Tim redaksi Arusbawah.co lakukan konfirmasi kepada dua orang yang menjabat di Dinas Perhubungan Samarinda.
Dari konfirmasi yang dilakukan tim redaksi itu, muncul alasan tak difungsikannya traffic light di kawasan itu.
Yakni, antrian kendaraan yang panjang dan sempitnya jalan membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memutuskan untuk menonaktifkan traffic light tersebut.
“Kapasitas simpang yang kecil terutama pada lengan simpang Jalan PM Noor menuju Jalan Panjaitan dengan volume kendaraan yang besar, di simpang itu hanya dapat antri satu lajur maka berakibat antrian panjang dan memerlukan waktu lampu hijau yang lama,” ucap Budi Asrian Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kota Samarinda, dikonfirmasi Sabtu (31/8/2024) via sambungan WhatsApp.
Dia juga menambahkan bahwa sempitnya jalan dari jalur Jembatan PM Noor menuju simpang terlalu kecil mengakibatkan tumpukan antrian kendaraan yang panjang.
Dengan demikian, dengan diadakannya traffic light, justru dinilai Dishub Samarinda akan menambah kemacetan di kawasan itu.
“Posisi simpang lima dengan penyediaan jalan yang sempit dari jembatan Jalan PM Noor menuju simpang menjadi kecil (lebar yg terbatas), mengakibatkan waktu lama saat terjadi antrian atau kemacetan kendaraan di simpang itu,” ucap Budi Asrian.
Lebih lanjut dijelaskan Budi Asrian, bahwa pernah dilakukan pengaktifan lampu merah tersebut.
Tag