ARUSBAWAH.CO - Ribuan jamaah haji asal Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menerima uang saku pada musim haji 2026 sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap masyarakat yang menunaikan ibadah ke Tanah Suci.
Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar 200 riyal atau sekitar Rp900 ribu untuk setiap jamaah haji asal Kaltim.
Sementara itu, petugas haji menerima bantuan sebesar 300 riyal atau sekitar Rp1,35 juta per orang.
Bentuk Perhatian untuk Jamaah Haji Kaltim
Program uang saku ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran ibadah jamaah haji asal Kaltim.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim, Dasmiah, mengatakan program tersebut telah berjalan sejak 2025 dan kembali dilanjutkan pada 2026.
“Jamaah haji asal Kaltim menerima uang saku sebesar Rp900 ribu per jamaah. Uangnya disalurkan melalui rekening Bank Kaltimtara,” ujarnya saat melepas keberangkatan ratusan jemaah haji di Embarkasi Balikpapan.
Ia menyebut program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji.
“Ini bentuk perhatian sejak 2025 dan berlanjut pada 2026,” katanya.
Soal sumber dana, Dasmiah sampaikan bahwa bantuan ini di luar dari APBD, melainkan dari kolaborasi pemerintah dengan Perusda, serta dari dana pribadi pimpinan.
"Ini bukan dari APBD, tapi dari CSR Bankaltimtara dan (dana) pribadi beliau (Rudy Mas'ud)," ucapnya.
Dilaksanakan di Era Kepemimpinan Rudy Mas’ud – Seno Aji
Program bantuan uang saku jamaah haji ini mulai dijalankan pada masa kepemimpinan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bersama Wakil Gubernur Seno Aji.
Program ini disebut menjadi salah satu inovasi pelayanan daerah dalam mendukung kenyamanan jamaah haji asal Kaltim yang setiap tahun terus bertambah.
Total Bantuan Haji Kaltim 2025 Capai Rp2,3 Miliar
Pada pelaksanaan tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kaltim mencatat total penyaluran bantuan uang saku mencapai Rp2.297.700.000 untuk jamaah haji, serta Rp67.500.000 untuk petugas haji.
Penyaluran dilakukan kepada jamaah yang tergabung dalam berbagai kelompok terbang (kloter), mulai dari Kloter 1 hingga Kloter 17.
Anggaran 2026 Meningkat Menjadi Rp2,9 Miliar
Untuk tahun 2026, Pemprov Kaltim menyiapkan total anggaran bantuan sebesar Rp2.908.350.000.
Rinciannya, sebanyak 3.146 jamaah haji menerima bantuan masing-masing Rp900 ribu dengan total anggaran mencapai Rp2.831.400.000.
Sementara itu, 57 petugas haji menerima Rp1,35 juta dengan total anggaran Rp76.950.000.
Dukungan Pemerintah untuk Kenyamanan Jamaah
Program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kaltim dalam memberikan dukungan kepada jamaah haji, terutama untuk membantu kebutuhan selama berada di Tanah Suci.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan jamaah haji asal Kaltim dalam menjalankan ibadah. (red)




