ARUSBAWAH.CO - Kondisi penerangan jalan di Samarinda kembali menjadi perhatian setelah sejumlah ruas utama mengalami gangguan akibat pencurian aset publik.
DPRD Samarinda menilai situasi ini berdampak langsung pada keselamatan masyarakat, terutama saat aktivitas malam hari.
Gelapnya jalan tidak hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga meningkatkan potensi kecelakaan dan tindak kejahatan.
Beberapa lokasi strategis bahkan dilaporkan berulang kali mengalami kejadian serupa.
Hal ini memicu sorotan terhadap sistem pengawasan infrastruktur yang dinilai belum optimal.
Sejumlah titik seperti Jalan Letjen Soeprapto, Jalan dr Soetomo, hingga Jalan Pahlawan kerap mengalami minim penerangan saat malam.
Kondisi tersebut membuat pengguna jalan harus lebih waspada karena jarak pandang terbatas dan risiko kecelakaan meningkat.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa persoalan ini bukan hal baru.
Ia melihat adanya pola kejadian yang terus berulang, menandakan lemahnya sistem pengamanan terhadap fasilitas publik.
“Ini bukan kejadian pertama. Fasilitas publik terus jadi sasaran, dan masyarakat yang paling dirugikan,” ungkap Deni.
Ia menjelaskan, kehilangan aset daerah tidak hanya terjadi pada kabel penerangan jalan umum.
Berbagai fasilitas lain juga pernah menjadi target pencurian dalam beberapa waktu terakhir.
Beberapa kasus yang disebutkan antara lain hilangnya penutup drainase, baut konstruksi di bagian bawah jembatan, hingga kabel optik di Jembatan Mahkota II.
Kejadian tersebut bahkan sempat menyebabkan lampu dekoratif di kawasan tersebut padam.
Menurut Deni, kejadian yang terus berulang ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur belum diimbangi dengan sistem perlindungan yang memadai.
Ia menilai perhatian pemerintah masih lebih terfokus pada pembangunan fisik dibandingkan aspek pengamanan pascaproyek.
“Kalau hanya membangun tanpa menjaga, infrastruktur kita jadi mudah diambil. Ini harus jadi perhatian serius,” ucapnya.
Ia juga menilai lemahnya pengawasan membuat pelaku pencurian tidak jera karena minimnya kontrol di lapangan.
Kondisi ini membuka peluang terjadinya aksi serupa di berbagai lokasi lain.
DPRD pun meminta pemerintah untuk mengubah pola pengelolaan fasilitas publik agar lebih proaktif.
Pengawasan dinilai harus dilakukan secara rutin dan terencana, bukan hanya setelah terjadi kasus.
Deni mengusulkan adanya pemeriksaan berkala setidaknya setiap bulan guna memastikan kondisi infrastruktur tetap aman.
Selain itu, ia mendorong peningkatan patroli yang melibatkan berbagai instansi terkait.
Dinas Perhubungan diharapkan lebih aktif dalam memantau kondisi penerangan jalan umum, sementara Dinas PUPR diminta memastikan keamanan konstruksi infrastruktur.
Keterlibatan Satpol PP juga dinilai penting dalam menjaga aset daerah dari potensi pencurian.
Menurutnya, koordinasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam mencegah kerugian yang terus berulang.
Tanpa kerja sama yang jelas, pengamanan fasilitas publik akan sulit berjalan efektif.
“Kalau tidak ada kontrol yang jelas, kasus seperti ini akan terus terulang. Ini bukan hanya soal kabel, tapi soal kehadiran negara dalam melindungi fasilitas publik,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa lemahnya pengawasan membuat pencurian infrastruktur terus berulang dan menunjukkan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi fasilitas publik. (adv/naa)




