Arus Daerah

Jadwal SIM Keliling Samarinda

Jadwal SIM Keliling Samarinda 2026, Catat Lokasi Layanan Perpanjangan SIM A dan C Setiap Hari

Jadwal SIM keliling Samarinda

SIM KELILING – Satlantas Polresta Samarinda membuka layanan SIM Keliling untuk perpanjangan SIM A dan SIM C di sejumlah titik Kota Samarinda/Kolase: Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda kembali menyediakan layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C.

Layanan ini hadir di sejumlah titik strategis di Kota Samarinda untuk memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Berdasarkan informasi resmi Satlantas Polresta Samarinda, pelayanan SIM Keliling berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WITA.

Masyarakat diimbau datang lebih awal dan membawa seluruh persyaratan yang diperlukan agar proses pelayanan berjalan lancar.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Samarinda

Berikut jadwal layanan SIM Keliling di Samarinda:

Senin

Bus Keliling 1

  • Kantor Kecamatan Sungai Pinang
  • Jalan D.I. Panjaitan

Bus Keliling 2

  • Gedung Balai Desa Rawamakmur, Palaran
  • Jalan Ampera

MPP

  • Gedung Mall Pelayanan Publik
  • Jalan Pahlawan

Selasa

Bus Keliling 1

  • Kantor Kecamatan Sungai Pinang
  • Jalan D.I. Panjaitan

Bus Keliling 2

  • Masjid Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
  • Jalan Gunung Arjuna

MPP

  • Gedung Mall Pelayanan Publik
  • Jalan Pahlawan

Rabu

Bus Keliling 1

Bus Keliling 2

  • Masjid Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
  • Jalan Gunung Arjuna

MPP

  • Gedung Mall Pelayanan Publik
  • Jalan Pahlawan

Kamis

Bus Keliling 1

Bus Keliling 2

  • Masjid Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
  • Jalan Gunung Arjuna

MPP

Gedung Mall Pelayanan Publik
Jalan Pahlawan

Jumat

Bus Keliling 1

Bus Keliling 2

  • Masjid Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
  • Jalan Gunung Arjuna

MPP

  • Gedung Mall Pelayanan Publik
  • Jalan Pahlawan

Sabtu

Bus Keliling 1

Bus Keliling 2

  • Masjid Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
  • Jalan Gunung Arjuna

MPP

  • Tutup

Layanan Khusus Perpanjangan SIM A dan C

Satlantas Polresta Samarinda mengingatkan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemohon diharapkan datang tepat waktu serta membawa dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, masyarakat juga disarankan memastikan masa berlaku SIM sebelum datang ke lokasi pelayanan.

Dengan adanya layanan SIM Keliling di berbagai titik strategis, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengantre di kantor Satpas. (sal)

Tag

MORE