ARUSBAWAH.CO - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda kembali menyediakan layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C.
Layanan ini hadir di sejumlah titik strategis di Kota Samarinda untuk memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Berdasarkan informasi resmi Satlantas Polresta Samarinda, pelayanan SIM Keliling berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WITA.
Masyarakat diimbau datang lebih awal dan membawa seluruh persyaratan yang diperlukan agar proses pelayanan berjalan lancar.
Baca juga:
- Daftar Tarif Tol Balsam: Samarinda Menuju Balikpapan Terbaru 2026, Lengkap dari Semua Gerbang Masuk
- Tarif dan Rute Bus dari Terminal Sungai Kunjang Samarinda, Lengkap dengan Jadwal Keberangkatan
- Informasi Jadwal Pemadaman Listrik Kutai Kartanegara Hari Ini, Kamis 16 Juli 2026: Sanga Dalam hingga Muara Sanga-Sanga Terdampak
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Samarinda
Berikut jadwal layanan SIM Keliling di Samarinda:
Senin
Bus Keliling 1
- Kantor Kecamatan Sungai Pinang
- Jalan D.I. Panjaitan
Bus Keliling 2
- Gedung Balai Desa Rawamakmur, Palaran
- Jalan Ampera
MPP
- Gedung Mall Pelayanan Publik
- Jalan Pahlawan
Selasa
Bus Keliling 1
- Kantor Kecamatan Sungai Pinang
- Jalan D.I. Panjaitan
Bus Keliling 2
- Masjid Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
- Jalan Gunung Arjuna




