Advertorial

DPRD Samarinda

Iswandi Sentil Pansus LKPJ soal Tenant Parkir Teras Samarinda: Jangan Asal Sebut Bagi Hasil 10 Persen Kecil

Rabu, 20 Mei 2026 22:40

KOLASE - Suasana nongkrong di tenant kafe yang ada di parkiran Teras Samarinda dan Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyentil Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Samarinda terkait kritik terhadap skema bagi hasil pengelolaan UMKM oleh Perumda Varia Niaga di kawasan Tepian Mahakam, tepatnya di area parkir Teras Samarinda.

Iswandi menilai, pansus terlalu cepat menyimpulkan bahwa pembagian hasil sebesar 10 persen kepada Varia Niaga tergolong kecil tanpa memahami skema bisnis yang dijalankan.

Menurutnya, angka 10 persen yang dipersoalkan pansus merupakan pembagian dari pendapatan bruto atau omzet kotor, bukan keuntungan bersih.

Pansus jangan salah-salah. Pansus jangan sembarangan. Kemarin saya luruskan juga,” ujar Iswandi kepada media ini, Rabu (20/5/2026).

Sebelumnya, Pansus LKPJ DPRD Samarinda menyoroti pola kerja sama pengelolaan tenant UMKM di kawasan parkir Teras Samarinda yang dikelola Varia Niaga, di mana ada skema bagi hasil sebesar 10 persen dari tenant-tenant barua yang kini mulai meramaikan kawasan tersebut.

Namun, menurut Iswandi, pansus seharusnya melihat lebih jauh kondisi kawasan itu sebelum dikelola anak-anak muda kreatif seperti sekarang.

“Mereka harus tahu dulu ini baru berjalan satu dua bulan. Dulu aset itu terbengkalai, kotor, macam-macam,” katanya.

Iswandi mengaku cukup sering datang ke kawasan Tepian Mahakam dan mengetahui langsung kondisi area tersebut sebelum ramai seperti sekarang.
Ia menyebut kawasan itu sebelumnya tidak tertata dan minim aktivitas ekonomi.

"Nah sekarang ada anak-anak muda kreatif yang mau mengelola itu. Bagus. Setidaknya itu bisa jadi salah satu beranda Samarinda. Orang luar masuk nongkrong di pinggir sungai,” ujarnya.

10 Persen Dinilai Justru Besar Karena Dari Omzet Kotor

Iswandi menegaskan, kritik terhadap angka 10 persen tidak bisa dilepaskan dari pemahaman soal bruto dan neto dalam bisnis.

Ia mencontohkan, apabila pelaku usaha memperoleh omzet Rp1.000 dengan harga pokok produksi Rp500, maka keuntungan bersih belum tentu besar karena masih dipotong biaya operasional, listrik, gaji pegawai dan lainnya.

Sementara dalam kerja sama tersebut, Varia Niaga mengambil langsung 10 persen dari omzet kotor.

“Nah si Varia Niaga ini ambil 10 persen dari Rp1.000 tadi. Itu bruto. Itu besar,” tegasnya.

Menurut Iswandi, Varia Niaga juga tidak menanggung biaya operasional maupun modal usaha tenant yang berjualan di kawasan tersebut.

“Kalau 10 persen net kecil. Tapi kalau 10 persen bruto itu besar. Karena dia enggak menanggung biaya operasional, enggak menanggung harga pokok produksi. Dia hanya mengambil dari omzet,” katanya.

Ada Multiplier Effect dan Pemberdayaan Anak Muda

Lebih jauh, politikus PDIP ini menilai pengelolaan kawasan Tepian Mahakam tidak bisa semata dilihat dari besar kecilnya keuntungan finansial bagi pemerintah daerah.

Ia menilai ada dampak ekonomi lain yang muncul dari aktivitas UMKM di kawasan tersebut.

“Pertama, kita kan lagi memberdayakan anak-anak muda juga. Otomatis ada lapangan pekerjaan di situ, ada tempat nongkrong. Jangan belum-belum sudah divonis begitu,” katanya.

Menurutnya, keberadaan tenant permanen justru membuat kawasan Tepian Mahakam jauh lebih hidup dibanding sebelumnya.

Ia menyebut kawasan yang dulunya terbengkalai kini ramai pengunjung setiap malam dan ikut mendorong pendapatan sektor lain seperti parkir.

“Selama ini orang malas parkir jauh lalu jalan kaki ke situ. Sekarang begitu ada tenant permanen, malam-malam ramai terus,” ujarnya.

Iswandi mengatakan peningkatan aktivitas tersebut otomatis memberi dampak terhadap pendapatan Varia Niaga, termasuk dari sektor parkir dan bagi hasil tenant.

“Itu kan multiplier effect. Mikirnya jangan sempit,” katanya.

Menurutnya, keuntungan pemerintah daerah tidak boleh hanya diukur dari sisi cuan semata, tetapi juga dari dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat.

“Ngapain pemerintah kota untung banyak kalau masyarakat tidak bisa berusaha?” tegasnya.

Ia menambahkan, kawasan yang sebelumnya tidak tertata kini justru menjadi ruang ekonomi baru bagi anak muda Samarinda.

“Tempat jadi bersih, enak dilihat, orang-orang terarah. Bisa jadi simbol destinasi Samarinda juga,” ujarnya.

Dorong Aset Tidur Pemkot Dibuka untuk Usaha

Dalam kesempatan itu, Iswandi juga mengungkapkan dirinya tengah meminta data aset-aset milik Pemerintah Kota Samarinda yang dinilai strategis namun belum dimanfaatkan optimal.

Ia mengaku tidak setuju jika aset-aset tersebut hanya dipagari tanpa dimanfaatkan.

“Daripada dipagarin, keluar duit lagi, lebih baik disewakan,” katanya.

Menurutnya, aset yang dimanfaatkan untuk kegiatan usaha setidaknya akan memberi manfaat ganda bagi pemerintah maupun masyarakat.

“Minimal ada yang jaga, ada penghasilan, enggak diserobot orang. Ada tambahan PAD, membuka lapangan pekerjaan, dan tempatnya jadi lebih bagus,” ujarnya.

Karena itu, Iswandi berharap pola pengelolaan seperti di kawasan parkir Teras Samarinda tidak langsung dipandang negatif, terlebih jika mampu menghidupkan kawasan yang sebelumnya terbengkalai.

“Saya enggak setuju kalau cuma dipagar-pagarin. Saya minta datanya, ayo kita lihat mana yang bisa dibuka jadi tempat usaha,” tutupnya.

Pansus Nilai Kontribusi Varia Niaga Masih Rendah

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menilai kontribusi Perumda Varia Niaga terhadap PAD Kota Samarinda masih belum maksimal.

Varia Niaga ini menjadi salah satu entitas yang kami harapkan bisa menyumbang PAD cukup besar. Tapi berdasarkan laporan yang kami terima, kontribusinya hanya sekitar Rp500 juta. Ini tentu masih sangat jauh dari ekspektasi kami,” ujar Rohim usai peninjauan lapangan, Senin (27/4/2026) lalu.

Pansus kemudian melakukan peninjauan ke sejumlah unit usaha yang dikelola Varia Niaga di kawasan Teras Mahakam, termasuk tenant UMKM dan wahana wisata air.

Dari hasil peninjauan itu, pansus menemukan sebagian unit usaha dikelola melalui kerja sama dengan pihak swasta menggunakan sistem bagi hasil.

“Awalnya kami mengira unit usaha seperti kafe dan jet ski itu dikelola mandiri oleh Varia Niaga sehingga potensi keuntungannya bisa maksimal. Tapi ternyata dikerjasamakan dengan pihak swasta,” katanya.

Rohim menilai skema tersebut membuat kontribusi yang diterima Varia Niaga belum optimal.

Berdasarkan temuan pansus, Varia Niaga memperoleh porsi bagi hasil sebesar 10 persen dari keuntungan bersih pihak swasta.

“Dengan skema seperti itu, Varia Niaga hanya mendapat 10 persen dari keuntungan bersih pihak swasta. Menurut kami ini kecil sekali,” tegasnya.

Karena itu, pansus berencana memanggil jajaran direksi Varia Niaga untuk meminta penjelasan terkait pola tata kelola usaha yang diterapkan.

“Kami kemungkinan akan menjadwalkan pemanggilan. Selama waktu pembahasan LKPJ masih ada, pihak-pihak terkait tentu akan kami minta hadir untuk menjelaskan landasan kebijakan tata kelola usaha ini,” pungkasnya. (adv)

Tag

MORE