ARUSBAWAH.CO - Komisi II DPRD Kota Samarinda mulai menyoroti tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek videotron senilai sekitar Rp770 juta.
Legislator memastikan proses penyelesaian rekomendasi hasil audit menjadi bagian dari pengawasan terhadap kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), bersamaan dengan evaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga pertengahan 2026.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi mengatakan rapat evaluasi bersama Bapenda tidak hanya membahas realisasi pendapatan daerah, tetapi juga memastikan rekomendasi BPK ditindaklanjuti sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
DPRD Kawal Penyelesaian Temuan BPK Proyek Videotron
Iswandi menjelaskan, dalam rapat tersebut Komisi II memberikan perhatian terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang berkaitan dengan proyek videotron dan melibatkan Bapenda bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Nilai temuan dalam proyek tersebut mencapai sekitar Rp770 juta dan saat ini masih berada dalam masa penyelesaian sesuai rekomendasi auditor.
"Kami memonitor realisasi kinerja semester pertama atau Triwulan II, sejauh mana pencapaian antara target dan realisasinya. Selain itu kami juga meminta RKA Tahun 2027 sebagai bahan evaluasi dan perencanaan," ujar Iswandi, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, DPRD ingin memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat diselesaikan sebelum batas waktu 60 hari yang diberikan.
"Kami ingin memastikan bagaimana tindak lanjutnya karena masih diberikan waktu 60 hari untuk penyelesaiannya," katanya.
Realisasi PAD Samarinda Masih Sesuai Target
Selain menyoroti temuan BPK, Komisi II turut mengevaluasi perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda hingga Triwulan II Tahun Anggaran 2026.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD mencatat masih terdapat beberapa sektor pendapatan yang belum mencapai target optimal.
Di sisi lain, Iswandi juga menilai porsi belanja Bapenda masih cukup besar terserap untuk kebutuhan operasional dan administrasi sehingga program yang berdampak langsung terhadap peningkatan PAD perlu terus diperkuat.
Evaluasi dilakukan dengan membandingkan data Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 bersama hasil audit BPK agar capaian maupun rekomendasi dapat dianalisis secara menyeluruh.
Meski begitu, secara umum realisasi PAD dinilai masih berada pada jalur yang sesuai target.
Dari target sekitar Rp1,2 triliun pada 2026, realisasi hingga akhir Triwulan II telah mendekati separuh dari target tahunan.
"Secara keseluruhan masih on the track. Memang ada beberapa pos yang realisasinya sudah tinggi dan ada yang masih rendah, tetapi secara umum masih sesuai target," jelasnya.
Komisi II DPRD Samarinda memastikan pengawasan terhadap sumber-sumber pendapatan daerah akan terus berlanjut.
Setelah memastikan dividen dari PT BPR Bank Samarinda telah disetorkan ke kas daerah, DPRD berencana memanggil Perumda Varian Niaga untuk mengevaluasi kontribusi perusahaan daerah tersebut terhadap PAD.
Melalui rangkaian evaluasi itu, DPRD berharap Pemerintah Kota Samarinda mampu meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah, menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK tepat waktu, serta mengoptimalkan berbagai potensi PAD untuk mendukung pembangunan di Kota Samarinda. (adv)




