Tak Cukup Hanya SKTM, Data Diverifikasi Lewat Sistem Kemensos
Agus Sofyan, Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Samarinda, membenarkan pembukaan pendaftaran ini.
Ia menjelaskan bahwa proses seleksi tidak hanya bergantung pada Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT atau kelurahan.
“Walau ada SKTM, bukan berarti otomatis diterima. Semua data akan diverifikasi lewat aplikasi Kemensos,” tegas Agus.
Data keluarga miskin yang digunakan berasal dari Sistem Satu Data milik Kemensos, yang tidak bisa dimanipulasi dengan dokumen tambahan.
Wajib Masuk Kategori Prasejahtera: Desil 1–3
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda, Asli Nuryadin, juga menekankan bahwa siswa yang mendaftar harus masuk dalam kategori prasejahtera, khususnya desil 1, 2, atau 3.
Bagi warga yang belum terdata, Dinsos akan dibantu oleh relawan dan BPS untuk dimasukkan ke dalam basis data nasional.
Tag



