ARUSBAWAH.CO - Salah satu perusahaan tambang berstatus Perseroan Terbatas (PT) di Kalimantan Timur (Kaltim), yakni Bukit Baiduri Energi (BBE) mendapatkan komplain keberatan dari Kelompok Tani di Samarinda.
Komplain keberatan itu, berkaitan dengan pihak kelompok tani yang merasa perusahaan sudah bertindak sewenang-wenang di atas lahan milik mereka.
Perbuatan sewenang-wenang yang diklaim warga itu yakni perihal patok lahan yang dilakukan perusahaan.
Keberatan itu sudah disampaikan Ketua Kelompok Tani Karya Beringin Raya, Jawa Nikolaus, kepada redaksi Arusbawah.co pada Sabtu (27/09/2025) lalu.
"Tiga bulan lalu. tiba-tiba ada klaim sepihak dari PT BBE, yang mengaku bahwa mereka punya tanah yang mereka beli dari kelompok tani. Katanya demikian sekitar 2 hektar. Tapi itu pengakuan mereka, kami tak pernah ditunjukkan jual belinya. Tidak ada kami ditunjukkan (bukti jual beli)," ucapnya.
Dari pihak perusahaan, melalui Iwan Setiawan Sugiharto, Project Manager PT CSI Pengamanan PT BBE, telah membenarkan adanya pemasangan patok.
Pemasangan patok itu disebut Iwan karena lahan masuk dalam konsesi perusahaan.
"Kami pasang banner (patok) bahwa ini masih wilayah konsesi. Nanti kalau sudah diputuskan negara, yang mana yang benar, baru. Kita sedang proses konsultasi," jelasnya.
Tag



