Arus Publik

RTRW Samarinda 2023–2042

Ini Daftar Kawasan Industri dalam RTRW Samarinda 2023–2042, Totalnya Capai 3.768 Hektare

Selasa, 26 Mei 2026 17:57

ILUSTRASI - Balikpapan dan Samarinda mencatatkan persentase kepemilikan rumah paling rendah di Kalimantan Timur/ Foto: Pexels

ARUSBAWAH.CO -  Pemerintah Kota Samarinda menetapkan sejumlah wilayah sebagai kawasan peruntukan industri dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023–2042.

Total luas kawasan industri yang disiapkan mencapai kurang lebih 3.768,41 hektare dan tersebar di beberapa kecamatan strategis di Kota Tepian.

Pengaturan tersebut tertuang dalam Pasal 40 RTRW Samarinda terkait Kawasan Peruntukan Industri (KPI).

Kawasan industri terbesar tersebar di wilayah Kecamatan Palaran dan Kecamatan Sungai Kunjang yang selama ini memang dikenal sebagai kawasan penyangga aktivitas logistik dan industri di Samarinda.

Berikut daftar kawasan industri dalam RTRW Samarinda 2023–2042:

Kecamatan Loa Janan Ilir

Meliputi:

  • Kelurahan Harapan Baru
  • Kelurahan Sengkotek
  • Kelurahan Tani Aman

Kecamatan Palaran

Meliputi:

Tag

MORE