Sebagai informasi, panjang garis pantai Kabupaten PPU sekitar 272 kilometer.
Selain di Kelurahan Tanjung Tengah, wilayah pesisir Kelurahan Kampung Baru, Sungai Parit dan Nipah-Nipah, serta Desa Sesulu, Api-Api, dan Babulu Laut, daerah inilah yang mengalami abrasi.
Gelombang besar setiap tahun melanda pesisir wilayah Kabupaten PPU menjadi penyebab utama terjadinya abrasi yang mengakibatkan daratan tergerus setiap tahun.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemecah ombak direncanakan dibangun sepanjang satu kilometer di wilayah RT 07 Kelurahan Tanjung Tengah, dari Pantai Corong hingga Muara Tunan.
Kemudian dilanjutkan sampai perbatasan Kelurahan Saloloang sepanjang tiga kilometer dengan material buis beton. (adv)
Tag