"Kalau melihat fakta-fakta dan fenomena di sidang (sebelumnya), kami optimis berlanjut. Kami punya keyakinan bahwa MK dalam dismissal-nya akan menyatakan perkara kami layak dilanjutkan karena ini menyangkut asas. Money politics itu masuk pada asas," lanjutnya lagi.
Ditanya lebih lanjut soal saksi, Jaidun menyebut bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan ke MK, total ada ratusan saksi yang disiapkan.
"153 alat bukti yang kita ajukan. Di atas 100 orang yang menjadi saksi. Kira-kira begitu,"
"Keterangan saksi sudah kami ajukan ke pengadilan. Untuk siapa saja yang diajukan sebagai saksi akan kami bahas nanti dengan tim apabila perkara ini dinyatakan lanjut," pungkasnya.
Sebagai informasi, total jumlah perkara sengketa Pilkada Serentak 2024 mencapai 310 kasus, yang terdiri atas 23 perkara pemilihan gubernur, 238 perkara pemilihan bupati, dan 49 perkara pemilihan wali kota.(pra)
Tag