ARUSBAWAH.CO - Beredar informasi adanya tindaklanjut yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Samarinda, Kalimantan Timur pada akhir Mei 2024 ini.
Tindak lanjut penggeledahan KPK ini diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian atau TPPU di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan terpidana Rita Widyasari saat masih menjadi Bupati Kukar.
Informasi dihimpun dari beberapa sumber, tim KPK diduga melakukan penggeledahan pada perusahaan tambang.
Perusahaan tambang ini diduga berkaitan dengan pihak-pihak yang berdekatan dengan Rita Widyasari.
Informasi beredar, penggeledahan KPK dilakukan dua hari dengan titik lokasi berbeda.
Yakni sebuah kantor serta rumah pribadi salah satu pengusaha di Kota Samarinda.
Perihal kebenaran kabar ini, tim redaksi mencoba lakukan komunikasi dengan juru bicara KPK, Ali Fikri.
Tag