Advertorial

Pendampingan untuk Desa Penerima Dana Karbon di Kutim, Dilaksanakan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup

Minggu, 8 Desember 2024 22:53

Daftar negara penerima dana karbon

ARUSBAWAH.CO - Proses pandampingan untuk program dana karbon Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF), turut mendapatkan penjelasan dari pihak Pemkab Kutai Timur.

Melalui Kabid Perekonomian dan SDA Bappeda Kutai Timur, Ripto Widargo menyatakan bahwa sebanyak 83 desa di Kutim yang disiapkan menerima dana karbon itu akan didampingi langsung oleh fasilitator dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Para fasilitator ini akan membantu desa dalam pembuatan, pengajuan proposal sampai dengan pencairan dana.

"Mereka langsung didampingi oleh fasilitator yang sudah ditentukan oleh lelang secara nasional dari BPDLH," ungkapnya, Minggu (1/12/2024).

Ia juga membeberkan, dalam program penurunan emisi karbon tersebut, terdapat 83 desa Kutai Timur yang mendapat alokasi dana karbon senilai Rp 305.180.000.

Sementara itu, terdapat sekitar 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Kutai Timur yang juga terlibat dalam program tersebut, sesuai fungsi dan tugasnya.

"Di tingkat Kabupaten itu kita ada sekitar Rp 6,8 miliar tapi untuk yang di 83 Desa itu, masing-masing mendapatkan Rp 305 juta," ujarnya.

Beberapa diantaranya, seperti Bappeda yang melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program FCPF-CF, Kominto yang menginformasikan progres dan implementasi program tersebut.

Termasuk juga BPBD yang melakukan kegiatan mitigasi pembakaran hutan dan lahan, Dinas Lingkungan Hidup dengan program penanaman dan reboisasinya, serta OPD lainnya yang berkaitan dengan penurunan emisi karbon.

"OPD ini menyesuaikan dengan tugas, pokok, fungsinya, serta kita petakan ke ear marking yang ditetapkan oleh Bank Dunia," pungkasnya.

Sementara itu, untuk desa-desa di Kutim, nantinya akan mengajukan proposal kegiatan sebelum akhirnya bisa mendapatkan dana karbon tersebut. (adv)

Tag

MORE