ARUSBAWAH.CO - Pada Rabu (30/4/2025), DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi membuka Masa Sidang II Tahun 2025 melalui Rapat Paripurna Ke-13 yang berlangsung di Gedung D Lantai 6, Kantor DPRD Kaltim.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel dari Fraksi Gerindra, memimpin jalannya acara, yang dihadiri oleh 15 anggota dewan.
Pengesahan kegiatan masa sidang baru, laporan kerja masa sidang sebelumnya, serta penutupan Masa Sidang I dan pembukaan Masa Sidang II menjadi agenda utama dalam paripurna tersebut.
DPRD menjadikan keempat poin tersebut sebagai landasan dalam merancang arah kebijakan dan program strategis yang akan dikawal dalam periode kerja mendatang.
Suriansyah, Kepala Bidang Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Kaltim, menyebutkan bahwa selama Masa Sidang I Tahun 2025, dewan telah menyelenggarakan 13 rapat paripurna, 5 rapat pimpinan, dan sejumlah kegiatan seperti kunjungan kerja serta reses.
“DPRD telah menjalankan tugasnya sesuai fungsi legislatif, baik dalam bentuk legislasi, penganggaran, maupun pengawasan,” ungkapnya.
Tag