Arus Terkini

KPK Sudah Terbitkan Surat Perintah Penangkapan untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Rabu, 6 November 2024 3:28

Konferensi pers KPK atas OTT di Provinsi Kalsel/ Foto: KPK

Dalam keterangan di konferensi pers KPK beberapa hari lalu, disebutkan bahwa ada fee 5 % yang akan diberikan dari pihak swasta kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Fee 5 % itu, diberikan melalui perpanjangan tangan Gubernur Kalsel, meliputi pejabat di Dinas PUPR Kalsel hingga seorang bendahara Rumah Tahfidz sebagai pihak pengepul uang.

Di konferensi pers itu pula, KPK ,menjabarkan dana-dana fee 5 % yang diplot untuk diberikan kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Jumlahnya belasan miliar.

“Diduga bahwa 1 (satu) buah kardus coklat berisikan uang Rp 1 Milyar merupakan fee 5% untuk SHB (Gubernur Kalsel) dari YUD bersama AND terkait pekerjaan yang mereka peroleh, yaitu Pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, Pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan Pembangunan Gedung Samsat,” demikian sebagaimana pointer rilis konferensi pers yang dikirimkan Jubir KPK, Tessa Mahardika kepada Arusbawah.co, Rabu (9/10/2024).

Selain dari tiga proyek itu, ternyata ada pula agenda fee-fee lain yang juga dananya sudah diamankan pihak KPK.

Jumlah fee untuk proyek lainnya itu lebih besar dibandingkan tiga proyek yang disebutkan di atas tersebut.

“Bahwa terhadap sejumlah uang lainnya yang ditemukan oleh Penyelidik KPK pada YUL, FE dan AMD dengan total sekitar Rp12 miliar (Rp12.113.160.000,00) dan USD500,00 merupakan bagian dari fee 5% untuk SHB (Gubernur Kalsel) terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Prov. Kalsel,” ucap Tessa Mahardika. (pra)

Tag

MORE