Arus Publik

Keterangan Soal Calon Petugas Haji 2025, Kemenag Kaltim: Masih Menunggu Juknis Pusat

Kamis, 31 Oktober 2024 10:54

Staf Bidang Haji Kemenag Kaltim, Sofyan Yakub. (Sumber/arusbawah.co).

ARUSBAWAH.CO - Kementrian Agama (Kemenag) Kalimantan Timur (Kaltim), melalui Staf Bidang Haji, Sofyan Yakub sampaikan untuk pembentukan Petugas Haji Kaltim tahun 2025 masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

Sofyan Yakub membenarkan bahwa Kemenag Kaltim sedang mempersiapkan calon petugas haji untuk tahun 2025.

Untuk membentuk petugas haji itu Sofyan Yakub utarakan Kemenag Kaltim sedang menunggu edaran untuk disosialisasikan bersamaan dengan juknis pusat, karena beberapa staf Kemenag yang menjabat sebagai operator masih dalam masa pelatihan hingga tanggal 1 November mendatang.

"Kami belum berani menyampaikan standar untuk calon petugas haji ini, karena masih pengumpulan serta rapatkan hasil evaluasi dari berbagai sistem penyelenggaraan maupun Computer Asisted Test (CAT)-nya, namun untuk persyaratannya kurang lebih normatif seperti sebelumnya," ungkapnya.

"Yaitu peserta harus membuat permohonan sesuai dengan alokasi penugasan petugas haji yang dipilih, seperti ketua kloter yang harus memiliki usia minimal dan maksimalnya berapa, maka dari itu kami memerlukan juknis sebagai dasarnya," tambahnya.

Dirinya juga ungkap untuk pengumunan calon penerimaan petugas haji dapat dikeluarkan setelah adanya juknis dan serta hasil evaluasi dari pihak terkait karena sebelumnya telah marak dimana-mana beredar kabar telah dilakukannya penerimaan petugas haji.

"Untuk idealnya 1 kloter jamaah haji memerlukan 5 petugas haji yang terdiri dari 1 ketua kloter, 1 pembimbing dan 3 tenaga kesehatan jadi harus dibentuk segera mughkin setelah juknisnya ada, karena beredar kabar telah dilakukannya penerimaan petugas haji ini," terangnya.

Tag

MORE