Arus Terkini

Janji Manajemen RS Haji Darjad, Pastikan Gaji Karyawan Dibayar

KUASA HUKUM - Kuasa Hukum RS Darjat Samarinda, Desi Andriani Hangin, SH, MH, dan Febronius Kuri Kefi, SH/ HO

ARUSBAWAH.CO -  Pihak dari manajemen Rumah Sakit Haji Darjad Samarinda akhirnya angkat suara soal keterlambatan pembayaran gaji karyawan yang belakangan ramai diperbincangkan.

Lewat dua kuasa hukumnya, Desi Andriani Hangin, SH, MH, dan Febronius Kuri Kefi, SH, mereka menegaskan bahwa hak-hak karyawan tetap akan dipenuhi.

Desi mengakui memang ada keterlambatan pembayaran, namun manajemen berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami terus mencari solusi terbaik. Gaji karyawan pasti akan dibayar, hanya saja belum bisa dipastikan kapan waktunya. Kami mohon doa agar prosesnya bisa segera rampung,” ujarnya saat memberikan keterangan pada Senin (5/5/2025).

Desi juga menambahkan bahwa hal ini sebenarnya ingin mereka sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kalimantan Timur beberapa waktu lalu. Saat itu, pihaknya diminta hadir mewakili Direktur Utama RS Haji Darjat yang berhalangan hadir karena sakit. Namun, mereka justru tidak diberi kesempatan berbicara.

“Sore hari kami diminta mewakili dalam RDP esok harinya. Tapi belum sempat bicara, kami malah diusir. Padahal niat kami hanya ingin meminta penjadwalan ulang sampai kondisi kesehatan Pak Direktur membaik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Desi mengungkapkan bahwa rumah sakit kini tengah menghentikan sementara layanan operasional.

Saat ini masih ada empat pasien yang dirawat dan akan ditangani hingga mereka pulih. Setelah itu, pihak rumah sakit tidak akan menerima pasien baru untuk sementara waktu.

“Penghentian ini dilakukan agar kami bisa fokus menyelesaikan masalah internal, terutama yang menyangkut karyawan. Kami tidak ingin pelayanan terganggu dan pasien merasa tidak nyaman,” jelasnya.

Sementara itu, Febronius Kuri Kefi atau yang akrab disapa Roni, menyayangkan tindakan anggota dewan yang mengusir mereka dari ruang sidang saat RDP. Ia menilai kejadian tersebut mencederai profesi advokat.

“Kami datang dengan niat baik untuk memberi penjelasan. Kami hanya berharap para wakil rakyat bisa berlaku adil dengan mendengarkan semua pihak. Tindakan mengusir seperti itu jelas melukai profesi kami sebagai advokat, yang punya peran mulia dalam menegakkan keadilan dan kebenaran,” tegas Roni. (pra)

Ads Arusbawah.co

 

Tag

MORE