Kepala Sub Koordinator UPTD Dispora Kaltim, Armeyn Arbianto, menjelaskan bahwa program ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga fasilitas yang ada.
“Kami ingin masyarakat ikut berkontribusi dalam menjaga kualitas fasilitas olahraga. Melalui barcode ini, mereka bisa langsung melaporkan jika ada kerusakan atau hal yang perlu diperbaiki,” ungkap Armeyn.
Melalui sistem barcode ini, pengguna fasilitas olahraga hanya perlu memindai kode yang tersedia di area tersebut untuk mengakses formulir pelaporan online.
Nantinya, laporan yang masuk akan langsung diterima oleh tim Dispora Kaltim untuk ditindaklanjuti.
Jika sistem ini berjalan, diharapkan fasilitas-fasilitas olahraga di Kaltim bisa terjaga kualitasnya, serta segera mendapatkan tindak lanjut secara cepat jika dilaporkan adanya kerusakan. (adv)
Tag