Advertorial

Iffa Rosita Dilantik Jadi Anggota KPU RI, Posisi Lowong Komisioner KPU Kaltim Jadi Kewenangan Pusat

Sabtu, 7 Desember 2024 19:29

Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita/ Foto: HO

ARUSBAWAH.CO - Iffa Rosita, Komisioner KPU Kaltim akan dilantik Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi anggota KPU RI pada Selasa (5/11/2024) lalu.

Pelantikan Iffa Rosita itu dilakukan di Istana Negara, Jakarta.

Diketahui, Iffa Rosita sebelumnya telah ditetapkan sebagai Komisioner KPU RI periode 2022-2027 oleh DPR RI.

Usai Iffa Rosita dilantik, kini ada kekosongan komisioner untuk KPU Kaltim.

Soal itu, Iffa Rosita mengatakan bahwa proses untuk mengisi jabatan yang ditinggalkannya itu merupakan kewenangan dari KPU RI dan hal tersebut diperkirakan akan dibahas melalui rapat pleno, Senin (11/11/2024) mendatang.

“Belum, itu rencananya bakal dibahas Senin nanti melalui rapat pleno, tapi itu saya belum bisa pastikan pleno nya tentang pembahasan itu atau bagaimana,” ucapnya, Kamis (7/11/2024).

Lebih lanjut, mengenai mekanisme terkait mengisi kekosongan komisioner, Iffa menjelaskan pihaknya masih belum mengetahui bagaimana proses yang akan dilalui.

Hal itu nantinya akan dibahas dalam Rapat Pleno yang dimaksud, namun yang jelas, kandidat pengganti dirinya berasal dari 5 orang yang masuk dalam 10 besar saat seleksi Komisioner KPU Kaltim beberapa waktu lalu.

“Kita masih belum tau pasti prosesnya bagaimana, tapi yang jelas kandidat pengganti dari mereka yang berada pada posisi 6 sampai 10 dalam seleksi KPU Kaltim,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kaltim, Suardi menegaskan kewenangan dalam mengisi kekosongan pada jabatan komisioner di KPU Kaltim, pihaknya tak dapat berkomentar lebih, sebab hal itu menjadi kewenangan dari KPU RI.

“Kalau untuk PAW di KPU Kaltim kami tidak mengetahui, karena itu kewenangan dari KPU RI," ujarnya. (adv)

Tag

MORE