ARUSBAWAH.CO - Pengelola SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Jalan Gatot Subroto Samarinda diminta bertanggung jawab untuk menyediakan barrier jalan senilai Rp 300 juta.
Hal itu merupakan langkah dalam menghindari kemacetan akibat padatnya pengendara jalan di kawasan tersebut.
Melansir dari Fasenews.id, jaringan media Arusbawah.co, pihak dari Dishub Kota Samarinda telah mencoba lakukan pemasangan barrier, tetapi masih belum dilaksanakan secara full.
“Kita sudah uji coba untuk pemasangan barrier tetapi tidak menyeluruh, karena kekurangan barrier. Barrier terpasang di Jl Samanhudi arah Simpang Empat Jl Ahmad Yani, dan Jl Gatot Subroto arah ke Jl Samanhudi,” ungkap Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, Rabu (14/7/2024).
Manalu juga mengatakan, Dishub Kota Samarinda, akan menambah pemasangan barrier jika tersedia anggaran.
“Untuk barrier yang telah terpasang saat ini, milik dari Dishub Kota Samarinda juga dibantu dari Polantas Polresta Samarinda. Untuk biaya yang harus disiapkan dalam penambahan barrier ini kurang lebih sekitar 300 juta,” bebernya.
Tag