“Pasti mereka akan mendapatkan undangan ke TPS terdekatnya,”ucapnya.
“Karena mereka sudah terdata di KPU, berdasarkan hasil seleksi pendataan pada Kartu keluarga (KK) maka mereka berhak ikut,” tambahnya.
Penetapan paslon pada 22 September
Sementara itu, perihal proses pencalonan, disebutnya masih tetap on schedule, yakni pada 22 September 2024, akan dilakukan penetapan pasangan calon untuk Pilkada Samarinda.
"Nanti di tanggal 22 September 2024, kami akan melakukan penetapan bakal calon pasangan menjadi calon pasangan," ucapnya.
Selanjutnya KPU Samarinda akan melakukan pengundian nomor urut satu hari setelahnya, pada tanggal 23 September 2024.
"Setelan itu akan dilakukan pengundian nomor urut di tanggal 23 September, " tambahnya. (adv)
Tag