Advertorial

Husni Fahruddin Ajak Warga Kota Bangun Bincang soal Pencegahan Narkotika, Jelaskan Peran Masyarakat 

Rabu, 13 November 2024 8:39

Sosialisasi Peraturan Daerah oleh Husni Fahruddin di Kota Bangun, Kukar/ Foto: HO

ARUSBAWAH.CO - Anggota DPRD Kaltim, Husni Fahruddin ajak warga bincang dan saling tanya jawab perihal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Bincang bersama warga itu ia lakukan dalam agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar).

Dia beri penjelasan kepada warga bahwa Kalim sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) untuk pencegahan narkotika itu.

Yakni, Perda Nomot 4 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

Perda ini sudah diundangkan sejak September 2022 lalu.

Husni Fahrudin sampaikan bahwa pemerintah juga memiliki peran dalam pencegahan narkotika itu.

"Dalam Perda sudah dijelaskan peran-peran pemerintah itu," ucap Husni Fahruddin yang sering disapa Ayub itu.

"Meliputi sosialisasi, pelaksanaan deteksi dini, pemberdayaan masyarakat, serta pemetaan wilayah rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika dan psikotropika," lanjutnya lagi.

Tag

MORE