Arus Politik

Tuntutan Hak Angket

Hasan Masud Bilang di Indonesia Tak Ada Melaksanakan Hak Angket, Termasuk Pati

Senin, 4 Mei 2026 16:12

KETUA DPRD Kaltim - Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud saat memimpin Rapat Paripurna ke VIII di DPRD Kaltim, Senin (04/05/2026)/ YT DPRD Kaltim Official

ARUSBAWAH.CO -  Ketua DPRD kaltim Hasanuddin Mas'ud menyebut bahwa hak angket sejauh ini tak ada yang melaksanakan di Indonesia, termasuk Pati. 

Hal itu ia katakan saat memimpin Rapat Paripurna ke VIII di Gedung DPRD Kaltim

Arusbawah.co menonton siaran langsung rapat paripurna itu melalui akun You Tube DPRD Kaltim pada Senin (04/05/2026). 

Saat memimpin rapat, Hasan Mas'ud sempat menanggapi adanya pernyataan dari ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Damayanti yang sebelumnya menyinggung hak angket

"Terus, ibu Damayanti tentang substansi hak angket, ya memang kita harus ada skemanya, ada prosedur yang harus kita lalui, bahwa hak angket itu. Saya kira di Indonesia belum ada yang melaksanakan angket. Bahkan sekelas Pati pun belum. Karena angket itu harus dua fraksi sepuluh orang dan itu kita tahu substansi persoalannya kita bahas dulu, baru kita paripurnakan, membentuk nanti pansus. Dan itu harus ada legal opinion legal standing dari Kejaksaan. Kalau pun itu sudah selesai di tempat kita, kita lempar lagi ke Mahkamah Agung, sebelum diputuskan Menteri Dalam Negeri mewakili Presiden. Jadi itu panjang," katanya. 

Sebelumnya,  Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Damayanti bicara soal hak angket, termasuk juga mengingatkan unsur dewan soal tuntutan massa. 

Respons itu disampaikan di depan Ketua DPRD Kaltim Hasan Mas'ud yang bertindak sebagai pimpinan rapat. 

"Saya rasa tidak perlu media untuk keluar (dari ruangan). Karena ini berkaitan informasi, apa yang sudah dilakukan teman-teman di DPRD atas aksi 214. Respon dari DPRD pada aksi 214," ucap Damayanti mengawali statement-nya. 

Tag

MORE