Arus Publik

Pilrek Unmul 2026 - 2030

Harta Kekayaan Dua Calon Rektor Unmul 2026 - 2030, Petahana Ditantang Guru Besar Kehutanan

Senin, 18 Mei 2026 18:33

POTRET Rudianto Amirta dan Abdunnur/ Kolase oleh Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Dua nama sejauh ini sudah berani untuk memastikan langkah mereka untuk maju di kontestasi pemilihan Rektor Unmul (Universitas Mulawarman) periode 2026 - 2030. 

Kedua nama itu, yakni petahana, Rektor menjabat saat ini, Abdunnur

Kedua, yakni Rudianto Amirta, yang merupakan Guru Besar Fakultas Kehutanan. 

Baik Abdunnur dan Rudianto Amirta saat ini sudah menyelesaikan proses pendaftaran dan pengembalian formulir yang dibuka 5-12 Mei 2026.

Setelahnya, pada 20 Mei 2026 mendatang, pihak panitia akan mengumumkan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 20 Mei 2026. 

Abdunnur Klaim Kantongi Dukungan 81 Anggota Senat

Abdunnur sendiri mengklaim telah mengantongi dukungan besar dari internal Senat Unmul.

Ia menyebut sebanyak 81 anggota senat dari 94 orang sudah memberikan dukungan secara langsung maupun tertulis kepada dirinya.

“Sudah sejumlah 81 yang menyatakan dukungan secara langsung maupun tertulis. Itu menjadi penguatan bagi kami dalam membangun kebersamaan menuju Pilrek 2026–2030,” ujarnya.

Dukungan itu menjadi penting karena posisi suara senat masih menjadi penentu utama dalam Pilrek Unmul.

Dalam Peraturan Senat Nomor 1 Tahun 2026, 65 persen suara berada di tangan anggota Senat Unmul.

Sisanya, 35 persen menjadi hak suara kementerian pendidikan tinggi.

Abdunnur menjelaskan, banyak pihak keliru memahami komposisi suara antara senat dan kementerian.

Menurut dia, tahapan pertama Pilrek dilakukan melalui pemilihan tiga nama kandidat oleh seluruh anggota senat Unmul yang berjumlah 94 orang.

Setelah itu, baru masuk tahapan pemilihan akhir yang melibatkan suara kementerian.

“Yang benar itu bukan sekadar 65 persen dan 35 persen. Tapi komposisinya 35:65 dikalikan jumlah anggota senat yang hadir saat voting,” jelasnya.

 

Rudianto Amirta, Sosok Penantang Abdunnur 

Guru Besar Fakultas Kehutanan itu telah menyelesaikan proses pendaftaran dan menyerahkan berkas ke panitia penjaringan Pilrek Unmul 2026 beberapa waktu lalu.

Sosok Rudianto Amirta muncul dengan kombinasi pengalaman birokrasi kampus, jejaring internasional, rekam jejak riset, hingga keterlibatan langsung dalam isu energi terbarukan dan kehutanan di Indonesia.

Prof. Dr. Rudianto Amirta lahir di Pemangkat, Kalimantan Barat, pada 25 Oktober 1972.

Karier akademiknya tumbuh dari Universitas Mulawarman sendiri.

Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana dan Magister Teknologi Hasil Hutan di Unmul sebelum melanjutkan studi doktoral di Kyoto University, Jepang.

Pada 2005, ia meraih gelar Doktor Applied Life Science dari Kyoto University.

Penelitiannya saat itu berfokus pada degradasi lignin menggunakan jamur white-rot, produksi asam ceriporic, hingga pengolahan kayu untuk fermentasi metana yang berkaitan dengan energi terbarukan.

Latar belakang itu yang kemudian membuat Rudianto sebagai salah satu akademisi Unmul yang bergerak di bidang biomassa dan energi alternatif.

Pernah Jadi Dekan Fahutan hingga Direktur KUI Unmul

Kariernya di lingkungan kampus juga terbilang panjang.

Ia pernah menjabat Direktur Kantor Urusan Internasional (KUI) Unmul pada 2015-2016.

Sebelum itu, ia menjadi Ketua Program Unggulan Internasional Unmul pada 2012-2015.

Namun, namanya mulai dikenal di internal kampus ketika dipercaya menjadi Dekan Fakultas Kehutanan selama dua periode, yakni 2016-2020 dan 2020-2024.

Di luar Unmul, Rudianto Amirta juga sempat menjadi Asisten Profesor di Laboratory of Biomass Conversion, Research Institute for Sustainable Humanosphere (RISH), Kyoto University pada 2006-2008.

Ia juga pernah masuk dalam tim pakar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membantu pengembangan multiusaha kehutanan pada 2020-2023.

Tak hanya itu, Rudianto Amirta tercatat menjadi anggota delegasi Pemerintah Indonesia dalam forum internasional Conference of the Parties (COP) ke-25 UNFCCC di Madrid, Spanyol pada 2019 dan COP ke-27 di Sharm el-Sheikh, Mesir pada 2022.

Ia juga terlibat dalam Indonesia-Japan Forestry Investment Dialogue di Tokyo, Jepang pada 2022.

Harta Kekayaan Abdunnur dan Rudianto Amirta 

Berdasarkan data e- LHKPN yang diumumkan, total kekayaan Abdunnur mencapai Rp3,9 miliar.

Sementara Rudianto Amirta tercatat memiliki total harta sebesar Rp1,58 miliar.

Keduanya melaporkan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Harta Kekayaan Abdunnur Capai Rp3,9 Miliar

Dalam laporan periodik tahun 2024 yang disampaikan pada 12 Maret 2025, Abdunnur tercatat menjabat sebagai Rektor Universitas Mulawarman dengan Nomor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (NHK) 89928.

Berdasarkan data LHKPN, total kekayaan Abdunnur mencapai Rp3.923.123.575.

Nilai tersebut terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp2 miliar berupa tanah dan bangunan seluas 537 meter persegi/350 meter persegi di Samarinda.

Selain itu, Abdunnur juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp395 juta.

Daftar Kendaraan Abdunnur

Berikut rincian kendaraan yang dilaporkan Abdunnur:

  • Mazda 2 Minibus tahun 2010 senilai Rp75 juta
  • Honda CRV tahun 2007 senilai Rp110 juta
  • Toyota Raize tahun 2021 senilai Rp210 juta

Tak hanya itu, Abdunnur juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp1,5 miliar serta harta bergerak lainnya senilai Rp25 juta.

Dalam laporan tersebut, Abdunnur tercatat tidak memiliki utang.

Harta Kekayaan Rudianto Amirta Tembus Rp1,58 Miliar

Sementara itu, Rudianto Amirta melaporkan LHKPN khusus akhir jabatan pada 9 Desember 2024.

Dalam data tersebut, Rudianto Amirta tercatat menjabat sebagai Dekan di Universitas Mulawarman dengan nomor NHK 682170.

Total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp1.583.604.542.

Nilai terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp1,135 miliar yang tersebar di Kota Samarinda.

Rincian Aset Tanah dan Bangunan Rudianto Amirta

Aset properti milik Rudianto Amirta meliputi:

  • Tanah dan bangunan seluas 327 meter persegi/120 meter persegi senilai Rp1 miliar
  • Tanah 400 meter persegi senilai Rp60 juta
  • Dua bidang tanah masing-masing 150 meter persegi senilai Rp20 juta
  • Tanah 400 meter persegi senilai Rp35 juta

Koleksi Kendaraan Rudianto Amirta

Untuk kendaraan, Rudianto Amirta memiliki aset senilai Rp191 juta yang terdiri dari:

  • Daihatsu Terios tahun 2009 senilai Rp100 juta
  • Toyota Agya tahun 2013 senilai Rp85 juta
  • Motor Honda Spacy tahun 2011 senilai Rp6 juta

Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp237 juta serta harta bergerak lainnya senilai Rp19,9 juta.

Sama seperti Abdunnur, dalam laporan tersebut Rudianto Amirta juga tercatat tidak memiliki utang.

LHKPN Jadi Instrumen Transparansi Pejabat Negara

Sebagai informasi, LHKPN merupakan laporan wajib bagi penyelenggara negara yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melalui sistem tersebut, publik dapat mengetahui daftar aset, kendaraan, tanah, hingga kas yang dimiliki pejabat negara sebagai bagian dari transparansi dan pengawasan publik terhadap penyelenggara pemerintahan maupun institusi pendidikan negeri. (pra)

 

 

Tag

MORE