ARUSBAWAH.CO - Pada Jumat (22/11/2024), bertempat di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, digelar acara Gebyar Taat Pajak Tahun 2024.
Agenda ini merupakan inisiasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim.
Tujuannya, untuk memberikan motivasi kepada warga Kaltim dalam pemenuhan pajak.
Di acara itu, mewakili Ketua DPRD Kaltim, anggota Anggota DPRD Kaltim Subandi turut hadir.
Pada kesempatan itu, Subandi mengatakan bahwa kegiatan gebyar pajak seperti ini harus terus dilaksanakan sebagai upaya apresiasi Bapenda kepada wajib pajak.
“Ini memotivasi wajib pajak agar konsisten membayar pajak dan tepat waktu,” ujar Subandi.
Menurutnya, hal ini dilakukan Bapenda dikarenakan bahwa sektor pajak memberikan sumbangan yang besar dan signifikan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) urutan kedua di Kaltim.
“Ketika wajib pajak itu tertib membayar, PAD yang masuk besar dan kembali lagi kebermanfaatannya untuk masyarakat Kaltim,” ucap Subandi yang merupakan legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Ia juga mengapresiasi terhadap kegiatan tersebut yang memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk mengingatkan wajib pajak untuk taat pajak dan tepat waktu.
Ia berharap dan mengimbau kepada masyarakat Kaltim sebagai pengguna kendaraan bermotor untuk taat pajak dan membayar tepat waktu.
“Karena bagaimanapun itu kewajiban kita dan nanti akan kembali kepada kita kebermanfaatannya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, di acara itu juga dilakukan pengundian pemenang taat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebanyak 1.250 orang pemenang yang tersebar di seluruh kabupaten kota se Kaltim. (adv)