ARUSBAWAH.CO - Pada Jumat (22/11/2024), bertempat di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, digelar acara Gebyar Taat Pajak Tahun 2024.
Agenda ini merupakan inisiasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim.
Tujuannya, untuk memberikan motivasi kepada warga Kaltim dalam pemenuhan pajak.
Di acara itu, mewakili Ketua DPRD Kaltim, anggota Anggota DPRD Kaltim Subandi turut hadir.
Pada kesempatan itu, Subandi mengatakan bahwa kegiatan gebyar pajak seperti ini harus terus dilaksanakan sebagai upaya apresiasi Bapenda kepada wajib pajak.
“Ini memotivasi wajib pajak agar konsisten membayar pajak dan tepat waktu,” ujar Subandi.
Tag